
Penyerahan SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Enam PPPK di BRMP NTB
Mataram, 9 Mei 2025– BSIP Nusa Tenggara Barat menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan menandatangani Perjanjian Kerja bagi enam orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup BRMP NTB. Kegiatan ini dihadiri oleh Kelompok Kerja Perencanaan dan Pengembangan SDM Biro Organisasi Sumbet Daya Manusia Aparatur Kementan, Kepala BRMP NTB, Kasubbag TU, dan tim kepegawaian.
Penyerahan SK ini merupakan wujud komitmen lembaga dalam menjamin kepastian administrasi serta memberikan kejelasan status dan tugas bagi pegawai P3K yang bersangkutan.
Dalam arahannya, Kepala BRMP NTB (Dr. Ir. Awaludin Hipi.,M.Si) menekankan pentingnya disiplin dan etos kerja sebagai ASN profesional.
“Ingat janji kepada Pak Menteri—datang jam 6, pulang jam 6. Tidak ada pekerja kelas dua, semua punya peluang yang sama untuk berkembang,” tegasnya.
Beliau juga menekankan pentingnya bekerja dengan nilai-nilai jujur, ikhlas, akuntabel, dan profesional, serta mengingatkan bahwa setiap pegawai memiliki potensi yang bisa terus diasah.
“Bekerjalah seikhlas mungkin, jangan jadikan pekerjaan sebagai beban. Rezeki tidak akan tertukar,” tambahnya.
Penyerahan SK ini menjadi langkah awal bagi para PPPK untuk berkontribusi aktif dalam mendukung tugas-tugas Kementerian Pertanian